article
Evaluasi Mutu Pelayanan Apotek dalam Pelayanan Kefarmasian di Apotek Riyad Surakarta Periode Desember 2022
Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2016, mutu pelayanan kefarmasian di apotek dapat terjamin melalui penggunaan standar pelayanan kefarmasian. Layanan farmasi yang berkualitas memiliki pengaruh sejauh pelanggan puas dan tidak adanya keluhan terhadap pelayanan yang diberikan di apotek. Permasalahan yang muncul di Apotek Riyad selama bulan Januari hingga September 2022 diantaranya kurang ramahnya petugas apotek dalam melayani pengunjung, pelayanan obat dengan resep yang membutuhkan waktu lama serta stok obat terbatas. Menggunakan kuesioner Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), penelitian ini bertujuan untuk mengukur kepuasan pelayanan apotek dilihat dari aspek ketanggapan, keandalan, jaminan, empati, dan bukti nyata kualitas pelayanan farmasi di Apotek Riyad Surakarta. Kualitas pelayanan kefarmasian yang ditawarkan oleh Apotek Riyad Surakarta dievaluasi dan hasilnya dideskripsikan dengan menggunakan metode penelitian deskriptif. Purposive sampling digunakan untuk memilih 210 pengguna layanan farmasi untuk penelitian ini. Skor Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) di Apotek Riyad Surakarta adalah 78 dengan kualitas pelayanan B termasuk kinerja pelayanan baik, menurut kajian kualitas pelayanan kefarmasian.
No copy data
No other version available